Minggu, 27 Desember 2009

KONSEP RUMAH ISLAMI


Mempunyai rumah yang indah dan nyaman merupakan impian setiap orang. Rumah merupakan tempat kita berteduh dalam artian rohani ataupun jasmani. Secara jasmani rumah adalah tempat berteduh dari panas dan hujan, terpaan angin kencang serta berbagai gangguan lingkungan lainnya. Rumah secara rohani merupakan tempat dimana setiap penghuninya mempunyai rasa kerasan dan nyaman. Menjadikan hati tenteran dan menyejukkan. Seakan terlupa rasa letih dan penatnya selepas bekerja mencari nafkah bagi seorang suami. Bagi seorang istri rumah merupakan tempat beribadah yang potensial, melayani suami, merawat anak, memasak, membersihkan rumah, dan berbagai kegiatan lain yang dapat menambah pundi pahala jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Sebenarnya rumah seperti apa sih yang dapat memberikan kita perlindungan baik dalam artian jasmani maupun rohani? Pertanyaan ini beberapa kali sempat terbersit di benak saya dan ada niatan dalam hati untuk dapat mewujudkan impian, mempunyai rumah yang berkah dan media membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warohmah dan dakwah. Apalagi mungkin buat rekan-rekan putra yang tengah mempersiapkan segala hal untuk menapakai jenjang pernikahan ternasuk mempersiapkan tempat tinggal, pertanyaan tersebut mungkin telah sering muncul. Beberapa usaha saya lakukan untuk menjawab pertanyaan itu. Browsing menjadi usaha termudah. Maklum, internet telah menjadi gudang ilmu bagi banyak kalangan termasuk akademisi. Beberapa orang dengan berlatar belakang pendidikan arsitek telah menuangkan buah pemikirannya. Kembali ke pertanyaan tadi, kalimat yang dapat menjawab pertanyaan itu adalah rumah yang mempunyai konsep Islami. Berarti kita harus mengetahui rumah yang mempunyai konsep Islami. Berikut konsep rumah Islami yang saya sadur dari artikel Konsep Design Rumah dalam Peradaban Islam oleh Ardy Arsyad, ST, M.Eng. Sc. Pertama, kosmologi arsitektur rumah mengandung nilai bahwa alam dan manusia mempunyai missi untuk menyembah Allah SWT. Manusia dianggap sebagai makhluk yang berakal dan berkemauan bebas namun bertanggung jawab kepada sesama, alam dan alam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Kedua, Arsitektur yang merepresentasi nilai-nilai sejarah dan missi islam yang terlihat dari dinasti-dinasti islam, politik dan kota-kota Islam. Ketiga, Arsitektur yang menghormati konsep halal-haram sebagaiman yang terdapat dalam hukum islam. Keempat, arsitektur yang melambangkan spiritualitas seperti penggunaan hiasan kaligrafi dan arabesques. Rehman (2002) dalam the Grand Tradition of Islamic Architecture menjelaskan bahwa aristektur yang islam adalah arsitektur yang berlandaskan Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Bangunan arsitektur tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai: Pertama adalah tauhid dan risalah. Bangunan didirikan tidak ada didalamnya unsur syirik dalam pembuatannya, desain dan ornament di dalamnya (termasuk didalamnya penggunaan patung). Bangunan itu tidak dibuat dengan mengotori atau merusak alam, binatang dan tumbuhan. Oleh karena itu, hiasan dan ornament interior dalam aristektur Islam banyak menggunakan motif tumbuhan (arabesques), kaligrafi dan geometri. Kedua, Qur’an memberikan kesadaran akan lingkungan dan realitas lingkungan. Diantaranya adalah struktur matematika dalam Qu’ran yang menghubungkan intelektual dan spiritual Islam dan Matematika sebagaimana yang terkandung dalam struktur dari Qur’an sendiri dan symbol-simbol numeric dari huruf dan kata. Oleh karena itu, seni arsitektur Islam berkembang dalam konsep geometri, astronomi dan metafisik. Konsep ini dapat dilihat di QS 3:191 Ketiga, Konsep Desain berbasis geometri murni. Bangunan memiliki “badan” yang didesain dengan konsep geometri. Adapun jiwanya dapat didesain dengan memodifikasi pengcahayaan, ventilasi, efek suara, landskap, warna, teksture, dan interior dan eksterior. Konsep ini bisa dilihat dari rumah-rumah, masjid, makam, atau tamam. Empat, konsep syurga di Bumi. Dalam QS 2:82 dan 55:46-47, Allah SWT mendeskripsikan taman-taman Syurga. Arsitektur Islam sangat dipengaruhi dengan konsep taman dan courtyard sehingga landskap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari bangunan. Kelima, konsep cahaya. Cahaya sebagai symbol spiritualitas dikenal dalam dunia sufi. Arsitektur Islam mendesain pengcahayaan, bayang-bayang, panas dan dingin dari angin, air beserta efek pendinginnya, dan tanah. Tujuannya adalah agar komponen insulating ini harmonis dengan alam. Konsep dan nilai tersebut diatas merupakan framework dalam mendesain rumah yang memiliki nilai-nilai Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Bagaimana bentuk dan ukuran Rumah dalam peradaban Islam itu. Campo (1991) mencatat bahwa Rasulullah SAW membangun rumah ketika pertama kali tiba di Madinah sehabis hijrah. Diantara banyaknya penawaran, Rasulullah SAW menerima permintaan sebuah keluarga dari Bani Najjar yang memberikan tanah untuk ditinggali. Tanah ini dulunya adalah tempat mengeringkan korma dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah SAW menyetujui dengan syarat tanah ini diratakan dan kuburan dipindahkan. Hal Ini memiliki arti bahwa tidak dibenarkan dalam Islam, adanya kuburan dalam rumah. Dalam segi konstruksi, rumah Rasulullah dibangun dari batu bata yang terbuat dari campuran tanah liat dengan serat gandum atau barley dan dikeringkan dengan panas matahari. Rumah Rasulullah berdinding bata, dilengkapi courtyard yang luas (open space di dalam bangunan), dan memiliki entrance di bagian utara dan selatan. Rumah dengan konsep house-mosque tersebut memiliki tiga pintu. Ketika kiblat diubah dari Jerussalem ke Makkah, pintu selatan ditutup dan dijadikan dinding untuk arah kiblat. Kamar-kamar rumah Rasulullah beratap pelepah kurma dengan luas tiap kamar sekitar 23 m2 dan tinggi plafon 2,7 – 3,6 meter. Kamar-kamar bertambah dari 1- 9 sesuai jumlah istri-istri Rasulullah. Ada kebiasan di zaman Rasulullah, bahwa jika hendak membangun pondasi rumah, maka para sahabat baik kaum Muhajirin dan Anshar diundang untuk bekerja bersama. Campo (1991) juga mengungkapkan bahwa ukuran rumah di Mesir pada era Fatimiyah di abad ke-10 dan 11 M, cukup besar bagi sebuah keluarga terdiri dari seorang suami, istri dan anak. Ukuran rumah mengakomodasi keluarga inti dan juga dikembangkan jika ada perluasan keluarga (jika anak juga menikah dan berkeluarga). Mereka hidup di dalam satu bangunan atau satu kelompok bangunan dan membentuk neighborhood. Tidak ada pemisahan antara space pria dan wanita ketika era Fatimiyah. Kepemilikan rumah adalah kepemilikan bersama Kadang-kadang keluarga menyewakan atau menjual salah satu bagian rumah untuk menjadi pendapatan tambahan. Faroqhi (2002) menjelaskan bahwa di zaman kekaisaran Ottoman Turki (1590-1700), rumah biasanya terdiri dari bangunan dan courtyard, tidak jarang juga dilengkapi dengan taman. Rumah tersebut memiliki “tabhane” (ruang utama) yang dipakai sebagai tempat meneriman tamu. Karena cukup besar, ruangan ini kadang difungsikan sebagai living room. Selain itu rumah juga memiliki “sofa” (ruang terbuka atau tertutup) untuk hall penghubung antar kamar. Bangunan rumah pada masa itu terdiri dari dua lantai atau satu lantai dengan jumlah kamar 4-5 kamar, 1 courtyard, 2 toilet, kitchen, sofa, ruang mencuci, dan ruang tamu (tabhane). Ukuran kamar biasanya sekitar 5-6 meter panjang, 3-4 meter lebar, dan tinggi 3 meter. Ukuran ini merupakan ukuran standar bagi kebanyakan keluarga. Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, rumah tentu memiliki kamar lebih banyak dan ukuran lebih besar. Bahkan, rumah orang-orang kaya ini terdiri dari bagian-bagian rumah khusus wanita (“harem”) dan “selamlik” khusus untuk tamu pria. Kadang-kadang memiliki 2 bangunan yang terpisah yang dihubungkan dengan courtyard atau sofa lengkap dengan berandah. Faroqhi (1987) mencatat bahwa rumah pada masa itu memiliki ciri khas yang sama yakni courtyard dan taman. Selain itu, patut pula dicatat bahwa bagi yang mempunyai kuda sebagai kendaraan dimasa itu, rumah dilengkapi dengan istal. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa konsep rumah dalam peradaban Islam adalah rumah yang mempunyai banyak kamar, dan dilengkapi tabhane, taman, dan courtyard. Hal ini menegaskan bahwa keluarga dalam konsep Islam cenderung besar. Keluarga besar ini tentu membutuhkan privasi yang dapat dipenuhi ketersediaan kamar yang cukup. Kamar-kamar ini juga diperuntukkan bagi orang tua atau sanak family yang datang bersilaturrahim. Selain itu, konsep living room dan hall memberikan penghargaan bagi tamu yang datang, dan juga tempat berkumpulnya anggota keluarga. Sedangkan konsep courtyard di dalam rumah, ini bukan hanya bagus untuk ventilasi dan pengcahayaan, namun juga menjadi arena rekreasional yang memungkinkan anak-anak dan remaja muslimah bermain tanpa harus memakai hijab (dengan privasi), dan menjadi tempat berkontemplasi-bercengkerama dengan alam. Dalam mendesain rumah, Islam juga mengatur mengenai konsep silaturrahim dan konsep ummah, dimana manusia harus menjaga hubungan dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu konsep rumah dalam Islam mempunyai space khusus untuk menerima tamu pada hari-hari raya dan untuk acara-acara keluarga. Hanya saja, ada semacam perjanjian tak tertulis bagi tamu dan penghuni rumah (Campo, 1991). Tamu memasuki rumah lewat pintu depan kemudian melalui koridor menuju courtyard bagian dalam. Koridor ini didesain sedemikian agar tidak mengganggu privasi penghuni rumah. Tamu kemudian duduk di verandah yang menghadap ke courtyard. Jika ada acara besar di rumah, tamu diundang ke semacam ruangan disekitar courtyard yang didesain lengkap dengan taman, kolam, dan air mancur yang menciptakan suasana yang nyaman bagi tamu dan tuan rumah. Hanya saja, konsep desain rumah kini mengalami evolusi. Ukuran rumah tidak lagi standar sebagaimana dijelaskan di atas namun mengecil mengikuti tingkat ekonomi keluarga. Bahkan, di kota-kota besar, dengan terbatasnya lahan dan mahalnya biaya membangun rumah, membuat konsep rumah yang Islami menjadi sulit. Dalam lingkungan seperti ini privasi menjadi hal yang sulit terpenuhi apalagi jika jumlah anggota keluarga cukup banyak. Tingkat stress menjadi sangat tinggi. Selain itu, ada kecenderungan bahwa rumah sekarang menjadikan penghuninya semakin individualis dan asosial. Hal ini ditandai dengan makin kecil dan simplenya ruang tamu dan penggunaan pagar yang tinggi dengan alasan keamaan.Adalah menjadi tantangan bagi kaum terpelajar dan menengah muslim untuk hidup dalam lingkungan yang Islami termasuk memiliki rumah yang menjamin privasi, kenyamanan sekaligus bisa menjadi wahana bersilaturrahim dengan lingkungan sekitar. Lingkungan yang Islami akan modal bagi pembentuk masyarakat Islam demi terwujudnya peradaban dan kejayaan Islam. Secara praktisnya berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam mendesain rumah yang Islami: 1. Tidak perlu meminta petunjuk dari orang pintar/paranormal untuk menentukan hari dan tanggal yang baik dalam membuat rumah karena semua hari dan tanggal itu baik disisi Allah. Mempercayai hal2 yang berbau takhayul bisa membuat kita jatuh dalam perbuatan syirik. 2. Karena rumah adalah kehormatan dan rahasia, maka jangan membuat rumah yang banyak kaca tembus pandangnya hingga memungkinkan orang luar bisa melihat ke dalam rumah kita. Hal ini untuk menjaga rahasia dan aurat keluarga kita. 3. Akan lebih baik jika kita membuat rumah dengan kamar yang banyak sehingga kita bisa memisahkan kamar anak laki2 dan perempuan. Juga jika sewaktu2 ada tamu yang ingin bermalam, kita bisa membantunya menyediakan kamar. Tapi hendaknya kamar untuk tamu terpisah dari ruang keluarga sehingga tidak memungkinkan tamu bisa melihat dengan bebas ruang keluarga. 4. WC atau toilet hendaknya dibuat tidak menghadap/membelakangi kiblat karena ada larangan Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam. Meskipun ada khilaf, jika tertutup dengan bangunan maka diperbolehkan. tapi untuk kehati2an lebih baik menghadap ke arah lain. 5. Jangan meninggikan bangunan, karena itu termasuk tanda2 hari kiamat sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam ketika ditanya oleh malaikat jibril. Hmmm....artikel yang panjang yah? Semoga rekan-rekan tidak bosan membacanya karena sayang jika melewatkan satu kata pun tentang konsep rumah yang dapat menjadikan kita nyaman dan aman secara jasmani dan rohani. Semoga bermanfaat. Wassalamualaikum Wr wb


Mempunyai rumah yang indah dan nyaman merupakan impian setiap orang. Rumah merupakan tempat kita berteduh dalam artian rohani ataupun jasmani. Secara jasmani rumah adalah tempat berteduh dari panas dan hujan, terpaan angin kencang serta berbagai gangguan lingkungan lainnya. Rumah secara rohani merupakan tempat dimana setiap penghuninya mempunyai rasa kerasan dan nyaman. Menjadikan hati tenteran dan menyejukkan. Seakan terlupa rasa letih dan penatnya selepas bekerja mencari nafkah bagi seorang suami. Bagi seorang istri rumah merupakan tempat beribadah yang potensial, melayani suami, merawat anak, memasak, membersihkan rumah, dan berbagai kegiatan lain yang dapat menambah pundi pahala jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Sebenarnya rumah seperti apa sih yang dapat memberikan kita perlindungan baik dalam artian jasmani maupun rohani? Pertanyaan ini beberapa kali sempat terbersit di benak saya dan ada niatan dalam hati untuk dapat mewujudkan impian, mempunyai rumah yang berkah dan media membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warohmah dan dakwah. Apalagi mungkin buat rekan-rekan putra yang tengah mempersiapkan segala hal untuk menapakai jenjang pernikahan ternasuk mempersiapkan tempat tinggal, pertanyaan tersebut mungkin telah sering muncul. Beberapa usaha saya lakukan untuk menjawab pertanyaan itu. Browsing menjadi usaha termudah. Maklum, internet telah menjadi gudang ilmu bagi banyak kalangan termasuk akademisi. Beberapa orang dengan berlatar belakang pendidikan arsitek telah menuangkan buah pemikirannya. Kembali ke pertanyaan tadi, kalimat yang dapat menjawab pertanyaan itu adalah rumah yang mempunyai konsep Islami. Berarti kita harus mengetahui rumah yang mempunyai konsep Islami. Berikut konsep rumah Islami yang saya sadur dari artikel Konsep Design Rumah dalam Peradaban Islam oleh Ardy Arsyad, ST, M.Eng. Sc. Pertama, kosmologi arsitektur rumah mengandung nilai bahwa alam dan manusia mempunyai missi untuk menyembah Allah SWT. Manusia dianggap sebagai makhluk yang berakal dan berkemauan bebas namun bertanggung jawab kepada sesama, alam dan alam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Kedua, Arsitektur yang merepresentasi nilai-nilai sejarah dan missi islam yang terlihat dari dinasti-dinasti islam, politik dan kota-kota Islam. Ketiga, Arsitektur yang menghormati konsep halal-haram sebagaiman yang terdapat dalam hukum islam. Keempat, arsitektur yang melambangkan spiritualitas seperti penggunaan hiasan kaligrafi dan arabesques. Rehman (2002) dalam the Grand Tradition of Islamic Architecture menjelaskan bahwa aristektur yang islam adalah arsitektur yang berlandaskan Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Bangunan arsitektur tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai: Pertama adalah tauhid dan risalah. Bangunan didirikan tidak ada didalamnya unsur syirik dalam pembuatannya, desain dan ornament di dalamnya (termasuk didalamnya penggunaan patung). Bangunan itu tidak dibuat dengan mengotori atau merusak alam, binatang dan tumbuhan. Oleh karena itu, hiasan dan ornament interior dalam aristektur Islam banyak menggunakan motif tumbuhan (arabesques), kaligrafi dan geometri. Kedua, Qur’an memberikan kesadaran akan lingkungan dan realitas lingkungan. Diantaranya adalah struktur matematika dalam Qu’ran yang menghubungkan intelektual dan spiritual Islam dan Matematika sebagaimana yang terkandung dalam struktur dari Qur’an sendiri dan symbol-simbol numeric dari huruf dan kata. Oleh karena itu, seni arsitektur Islam berkembang dalam konsep geometri, astronomi dan metafisik. Konsep ini dapat dilihat di QS 3:191 Ketiga, Konsep Desain berbasis geometri murni. Bangunan memiliki “badan” yang didesain dengan konsep geometri. Adapun jiwanya dapat didesain dengan memodifikasi pengcahayaan, ventilasi, efek suara, landskap, warna, teksture, dan interior dan eksterior. Konsep ini bisa dilihat dari rumah-rumah, masjid, makam, atau tamam. Empat, konsep syurga di Bumi. Dalam QS 2:82 dan 55:46-47, Allah SWT mendeskripsikan taman-taman Syurga. Arsitektur Islam sangat dipengaruhi dengan konsep taman dan courtyard sehingga landskap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari bangunan. Kelima, konsep cahaya. Cahaya sebagai symbol spiritualitas dikenal dalam dunia sufi. Arsitektur Islam mendesain pengcahayaan, bayang-bayang, panas dan dingin dari angin, air beserta efek pendinginnya, dan tanah. Tujuannya adalah agar komponen insulating ini harmonis dengan alam. Konsep dan nilai tersebut diatas merupakan framework dalam mendesain rumah yang memiliki nilai-nilai Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Bagaimana bentuk dan ukuran Rumah dalam peradaban Islam itu. Campo (1991) mencatat bahwa Rasulullah SAW membangun rumah ketika pertama kali tiba di Madinah sehabis hijrah. Diantara banyaknya penawaran, Rasulullah SAW menerima permintaan sebuah keluarga dari Bani Najjar yang memberikan tanah untuk ditinggali. Tanah ini dulunya adalah tempat mengeringkan korma dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah SAW menyetujui dengan syarat tanah ini diratakan dan kuburan dipindahkan. Hal Ini memiliki arti bahwa tidak dibenarkan dalam Islam, adanya kuburan dalam rumah. Dalam segi konstruksi, rumah Rasulullah dibangun dari batu bata yang terbuat dari campuran tanah liat dengan serat gandum atau barley dan dikeringkan dengan panas matahari. Rumah Rasulullah berdinding bata, dilengkapi courtyard yang luas (open space di dalam bangunan), dan memiliki entrance di bagian utara dan selatan. Rumah dengan konsep house-mosque tersebut memiliki tiga pintu. Ketika kiblat diubah dari Jerussalem ke Makkah, pintu selatan ditutup dan dijadikan dinding untuk arah kiblat. Kamar-kamar rumah Rasulullah beratap pelepah kurma dengan luas tiap kamar sekitar 23 m2 dan tinggi plafon 2,7 – 3,6 meter. Kamar-kamar bertambah dari 1- 9 sesuai jumlah istri-istri Rasulullah. Ada kebiasan di zaman Rasulullah, bahwa jika hendak membangun pondasi rumah, maka para sahabat baik kaum Muhajirin dan Anshar diundang untuk bekerja bersama. Campo (1991) juga mengungkapkan bahwa ukuran rumah di Mesir pada era Fatimiyah di abad ke-10 dan 11 M, cukup besar bagi sebuah keluarga terdiri dari seorang suami, istri dan anak. Ukuran rumah mengakomodasi keluarga inti dan juga dikembangkan jika ada perluasan keluarga (jika anak juga menikah dan berkeluarga). Mereka hidup di dalam satu bangunan atau satu kelompok bangunan dan membentuk neighborhood. Tidak ada pemisahan antara space pria dan wanita ketika era Fatimiyah. Kepemilikan rumah adalah kepemilikan bersama Kadang-kadang keluarga menyewakan atau menjual salah satu bagian rumah untuk menjadi pendapatan tambahan. Faroqhi (2002) menjelaskan bahwa di zaman kekaisaran Ottoman Turki (1590-1700), rumah biasanya terdiri dari bangunan dan courtyard, tidak jarang juga dilengkapi dengan taman. Rumah tersebut memiliki “tabhane” (ruang utama) yang dipakai sebagai tempat meneriman tamu. Karena cukup besar, ruangan ini kadang difungsikan sebagai living room. Selain itu rumah juga memiliki “sofa” (ruang terbuka atau tertutup) untuk hall penghubung antar kamar. Bangunan rumah pada masa itu terdiri dari dua lantai atau satu lantai dengan jumlah kamar 4-5 kamar, 1 courtyard, 2 toilet, kitchen, sofa, ruang mencuci, dan ruang tamu (tabhane). Ukuran kamar biasanya sekitar 5-6 meter panjang, 3-4 meter lebar, dan tinggi 3 meter. Ukuran ini merupakan ukuran standar bagi kebanyakan keluarga. Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, rumah tentu memiliki kamar lebih banyak dan ukuran lebih besar. Bahkan, rumah orang-orang kaya ini terdiri dari bagian-bagian rumah khusus wanita (“harem”) dan “selamlik” khusus untuk tamu pria. Kadang-kadang memiliki 2 bangunan yang terpisah yang dihubungkan dengan courtyard atau sofa lengkap dengan berandah. Faroqhi (1987) mencatat bahwa rumah pada masa itu memiliki ciri khas yang sama yakni courtyard dan taman. Selain itu, patut pula dicatat bahwa bagi yang mempunyai kuda sebagai kendaraan dimasa itu, rumah dilengkapi dengan istal. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa konsep rumah dalam peradaban Islam adalah rumah yang mempunyai banyak kamar, dan dilengkapi tabhane, taman, dan courtyard. Hal ini menegaskan bahwa keluarga dalam konsep Islam cenderung besar. Keluarga besar ini tentu membutuhkan privasi yang dapat dipenuhi ketersediaan kamar yang cukup. Kamar-kamar ini juga diperuntukkan bagi orang tua atau sanak family yang datang bersilaturrahim. Selain itu, konsep living room dan hall memberikan penghargaan bagi tamu yang datang, dan juga tempat berkumpulnya anggota keluarga. Sedangkan konsep courtyard di dalam rumah, ini bukan hanya bagus untuk ventilasi dan pengcahayaan, namun juga menjadi arena rekreasional yang memungkinkan anak-anak dan remaja muslimah bermain tanpa harus memakai hijab (dengan privasi), dan menjadi tempat berkontemplasi-bercengkerama dengan alam. Dalam mendesain rumah, Islam juga mengatur mengenai konsep silaturrahim dan konsep ummah, dimana manusia harus menjaga hubungan dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu konsep rumah dalam Islam mempunyai space khusus untuk menerima tamu pada hari-hari raya dan untuk acara-acara keluarga. Hanya saja, ada semacam perjanjian tak tertulis bagi tamu dan penghuni rumah (Campo, 1991). Tamu memasuki rumah lewat pintu depan kemudian melalui koridor menuju courtyard bagian dalam. Koridor ini didesain sedemikian agar tidak mengganggu privasi penghuni rumah. Tamu kemudian duduk di verandah yang menghadap ke courtyard. Jika ada acara besar di rumah, tamu diundang ke semacam ruangan disekitar courtyard yang didesain lengkap dengan taman, kolam, dan air mancur yang menciptakan suasana yang nyaman bagi tamu dan tuan rumah. Hanya saja, konsep desain rumah kini mengalami evolusi. Ukuran rumah tidak lagi standar sebagaimana dijelaskan di atas namun mengecil mengikuti tingkat ekonomi keluarga. Bahkan, di kota-kota besar, dengan terbatasnya lahan dan mahalnya biaya membangun rumah, membuat konsep rumah yang Islami menjadi sulit. Dalam lingkungan seperti ini privasi menjadi hal yang sulit terpenuhi apalagi jika jumlah anggota keluarga cukup banyak. Tingkat stress menjadi sangat tinggi. Selain itu, ada kecenderungan bahwa rumah sekarang menjadikan penghuninya semakin individualis dan asosial. Hal ini ditandai dengan makin kecil dan simplenya ruang tamu dan penggunaan pagar yang tinggi dengan alasan keamaan.Adalah menjadi tantangan bagi kaum terpelajar dan menengah muslim untuk hidup dalam lingkungan yang Islami termasuk memiliki rumah yang menjamin privasi, kenyamanan sekaligus bisa menjadi wahana bersilaturrahim dengan lingkungan sekitar. Lingkungan yang Islami akan modal bagi pembentuk masyarakat Islam demi terwujudnya peradaban dan kejayaan Islam. Secara praktisnya berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam mendesain rumah yang Islami: 1. Tidak perlu meminta petunjuk dari orang pintar/paranormal untuk menentukan hari dan tanggal yang baik dalam membuat rumah karena semua hari dan tanggal itu baik disisi Allah. Mempercayai hal2 yang berbau takhayul bisa membuat kita jatuh dalam perbuatan syirik. 2. Karena rumah adalah kehormatan dan rahasia, maka jangan membuat rumah yang banyak kaca tembus pandangnya hingga memungkinkan orang luar bisa melihat ke dalam rumah kita. Hal ini untuk menjaga rahasia dan aurat keluarga kita. 3. Akan lebih baik jika kita membuat rumah dengan kamar yang banyak sehingga kita bisa memisahkan kamar anak laki2 dan perempuan. Juga jika sewaktu2 ada tamu yang ingin bermalam, kita bisa membantunya menyediakan kamar. Tapi hendaknya kamar untuk tamu terpisah dari ruang keluarga sehingga tidak memungkinkan tamu bisa melihat dengan bebas ruang keluarga. 4. WC atau toilet hendaknya dibuat tidak menghadap/membelakangi kiblat karena ada larangan Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam. Meskipun ada khilaf, jika tertutup dengan bangunan maka diperbolehkan. tapi untuk kehati2an lebih baik menghadap ke arah lain. 5. Jangan meninggikan bangunan, karena itu termasuk tanda2 hari kiamat sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam ketika ditanya oleh malaikat jibril. Hmmm....artikel yang panjang yah? Semoga rekan-rekan tidak bosan membacanya karena sayang jika melewatkan satu kata pun tentang konsep rumah yang dapat menjadikan kita nyaman dan aman secara jasmani dan rohani. Semoga bermanfaat. Wassalamualaikum Wr wb

0 komentar:

Posting Komentar

© 2009 - Khair syuhada' & friska syahidah | Free Blogger Template designed by Choen

Home | Top